Setelah dalam penantian panjang selama 7 tahun, Dua aset berupa BUMD PD BPR BKPD dan PDAM yang sempat terjadi perdebatan itu akhirnya diserahkanPemkab Ciamis akhirnya menyerahkan dua asetnya yaitu PD BPR BKPD dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh ke Pemkab Pangandaran. Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut amanat undang-undang nomer 21 tahun 2012 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Demikian disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, usai penandatanganan berita serah terima aset PD BPR BKPD dan PDAM yang didampingi bersama Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana beserta rombongan pejabat Pemkab Ciamis tiba dihotel Menara Laut pukul 19.30 WIB Senin (15/7/2019).
Herdiat, berharap, langkah ini akan lebih memberi manfaat, lebih baik dan lebih maju lagi setelah dikelola Pemkab Pangandaran. “Karena sesuai domisli, kedua BUMD ini berkedudukan di Kabupaten Pangandaran,“ kata Herdiat.
Pada acara penandatanganan serah terima kedua BUMD yang disaksikan para pejabat dan pimpinan DPRD kedua pemerintahan ini, Herdiat juga mengatakan, setelah peyerahan ini, ke depan tidak ada lagi perdebatan terkait aset.
Ciamis benar-benar dengan ikhlas menyerahkan kedua aset ini, dan diharapkan setelah ini tali persaudaraan kita semakin terjalin erat, karena sebenarnya kita ini sodara, seperi kakak dan adik,” kata Herdiat lagi.
Hal senada dikatakan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradiata, setelah 7 tahun proses peralihan aset, hari ini resmi kedua BUMD ini menjadi milik Pemkab Pangandaran.
“Hari ini kami bersyukur karena yang kemarin menjadi perdebatan kini proses penyerahan BUMD ini bisa berjalan lancar penuh rasa persodaraan,“ ucap Jeje.
sumber
mypnd, detik,PR