PANGANDARAN,(PR).- Tahun 2019 ini Program Kota Tanpa Kumuh KOTAKU Pangandaran mendapatkan lagi kucuran dana dari Islamik Devlopmen Bank IDB melalui pemerintah pusat Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia senilai Rp 11 miliar untuk infrastruktur di kabupaten Pangandaran dengan program KOTAKU..
Hal tersebut terungkap saat rapat teknis antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dengan Korkot Kotaku dan Forum Komite Business Development Center (BDC) Kab. Pangandaran di gedung Oleh oleh Pesisir Pangandaran yang berada di jalan Pasar Wisata pantai Pangandaran, Kamis 11 April 2019.
Koordinator Kota (Korkot) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk Kabupaten Pangandaran Unang Sukirman mengatakan bahwa tahun ini Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana sebesar Rp 11 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kab. Pangandaran.
Dari dana Rp 11 miliar tahun 2019 tersebut, menurut Unang, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di 6 desa dari 8 desa yang ada di Kec. Pangandaran seperti Desa Wonoharjo, Sidomulyo, Pananjung, Babakan, Purbahayu dan Pangandaran.
"Karena untuk Desa Pagergunung dan Desa Sukahurip sudah diluar kota kumuh," ujar Unang, kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Kusnadi.
Unang merinci, dari Rp 11 miliar tersebut Rp 1 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Desa Sidomulyo dan lima desa lainnya masing-masing Rp 2 miliar. Pangandaran cukup luar biasa yang sebelumnya mendapatkan anggaran kurang lebih 24 miliar juga untuk di beberapa desa yang hanya di kecamatan Pangandaran.
Turunkan kawasan kumuh
Dari 6 desa yang akan mendapatkan bantuan dana untuk infrastruktur, lanjut Unang, sudah mendapatkan surat keputusan dari Bupati Pangandaran. Karena untuk Pangandaran sendiri yang sudah di-SK-kan itu ditetapkan sekitar 67 hektare dan tahun 2019 menyisakan 25 hektare. "Nah yang 25 hektare itu yang harus diselesaikan dari dana 11 miliar tadi," teggasnya.
Unang juga mengatakan, bahwa program Kotaku merupakan program lanjutan dari sejak PNPM 2008. "Kalau ditotal tahun kemarin Rp 24 miliar ditambah tahun ini Rp 11 miliar jadi seluruhnya 35 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kab. Pangandaran," katanya.
Dirinya berharap, dukungan dari pemerintah daerah, karena program ini wajib adanya konsering dari Pemda sesuai dengan komitmen bupati sekarang dan sebelumnya. Namun selama beberapa tahun ini belum ada seperti kabupaten lain yang mendapatkan pasilitas dari Pemda seperti kantor untuk kesekertariatan, honorarium, pasilitas untuk pengadimistrasian dll tapi dirinya pun memaklumi bahwa anggaran di Kab. Pangandaran masih minim.
Unang menjelaskan, bahwa program Kotaku merupakan program dari Kemeterian PUPR dengan tujuan menurunnya luas permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan kumuh dari berbagai stakeholder dan menyediakan infrastruktur permukiman untuk menunjang program pemerintah.
Sementara Ketua Komite Business Development Center BDC Kab. Pangandaran Teddy Sonjaya mengamini apa yang di sampaikan Korkot berharap kepada pemerintah daerah mensuport penuh Program kotaku yang di dalamnya ada program Sosial Ekonomi Business Development Center BDC, ini sangat penting supaya mayarakat memiliki daya saing usaha di daerah wisata, intinya dalam 2 periode kepengurusan Business Development Center BDC ini berikan dukungan penuh dari sisi pasilitas kasihan mereka mereka yang bersawadaya membantu mempasilitasi program yang baik ini, minimum 5 persen Biaya Oprasional BOP Business Development Center BDC, yang sejauh ini belum mendapatkannya sejauh ini kita swadaya dan selanjutnya apabila ingin mendapatkan program skala kawasan yang terintegrasi yang cukup bagus memang harus menyediakan dana 30 persen untuk konsering tinggal pemda mau gak ? ini kan program yang di tawarkan ujar Teddy bersemangat
"Ini kan lumayan tanpa harus meminta mita dana untuk pembangunan infrastruktur pusat menawarkan kita Pangandaran Mau gak ?, asalkan dana konsering bisa terpenuhi ke depan dana bantuannya bisa terus mengalir ke Pangandaran," ujarnya.Teddy menjelaskan,.***
sumber Pikiran Rakyat, di olah