Kepada para pejabat di atas, Presiden menginstruksikan untuk mengambil angkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
​ Untuk mengembangkan potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak. Pada tahun 2013 ini, Direktorat Pemberdayaan Wakaf akan merangkul Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD